Pengangkatan Sita Jaminan oleh Panitera Pengadilan Agama Sampang
Panitera Pengadilan Agama Sampang Dra. Hj. Rofiah, M.Hes melakukan pengangkatan sita jaminan nomer perkara 909/Pdt.G/2016/PA.Spg dalam pengangkatan sita tersebut didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Bapak Ahmad Zainudin, SH dan Panitera Pengganti Bapak Humayni Fadli S.H di Kecamatan Gunung Sekar Kabupaten Sampang berdasarkan Sita Jaminan pada tanggal 27 Mei 2017 berupa tanah dan bangunan. Objek Perkara Tersebut Karena Para Pihak Yang Berperkara Telah Menyelesaikan Segala Permasalahan Secara Damai dan Kekeluargaan Melalui Musyawarah & Mufakat. Sita jaminan dilakukan atas perintah Hakim/Ketua Majelis sebelum atau selama proses pemeriksaan berlangsung dan untuk penyitaan tersebut Hakim/Ketua Majelis membuat surat penetapan.
Para pihak sepakat damai dengan Akta Perdamaian (Van Dading). Akta Van Dading adalah akta yang berisi suatu persetujuan bahwa dengan menyerahkan, menjanjikan atau menahan suatu barang, kedua belah pihak mengakhiri suatu perkara yang sedang diperiksa pengadilan atau mencegah timbulnya suatu perkara. Pengangkatan sita yang dilaksanakan tersebut berlangsung dengan lancar dan tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.